>>Q.S. AL ANFAL : 72 <<
Ayat ini menyinggung ikatan perjanjian tersebut, yang telah menciptakan ikatan persahabatan yang kuat antara kaun Anshar dan Muhajirin. Dari ayat tadi terdapat tiga pelajaran yang dapat dipetik, yaitu:1) Berhijrah dari lingkungan kufur, syirik dan dosa untuk menjaga agama dan melaksanakan tugas-tugas agama merupakan suatu perkara yang diharuskan.2) Perjanjian dan perbatasan antara negara tidaklah menghalangi seorang muslim untuk melakukan tugas-tugas agamanya. Jika ada seorang muslim yang berada di negara lain dalam kondisi teraniaya dan meminta pertolongan kepada kita, kita sebagai saudara sesama muslim harus memberikan pertolongan kepadanya.
3) Berpegang teguh pada perjanjian yang dijalin, termasuk dengan kaum kafir sekalipun adalah sebuah keharusan. Selama pihak lain juga komitmen terhadap janji mereka.
Pada ayat ini disebutkan 3 golongan diantara 4 golongan:
a. Golongan yang mempunyai derajat yang tertinggi dan mulia disisi Allah yaitu kaum Muhajirin yang pertama berhijrah bersama Nabi Muhammad SAW.
b. Golongan kaum Anshar di Madinah yang memeluk agama Islam, beriman kepada Nabi Muhammad SAW.
c. Golongan kaum Muslim yang tidak berhijrah ke Madinah.
»»Q.S. AL-HUJURAT : 12««Ayat ini telah menegaskan atau melarang melakukan dugaan buruk yang tanpa mendasar, karena akan dapat menjerumuskan seseorang ke dalam dosa. Dengan menghindari dugaan dan prasangka buruk, maka kita akan hidup tenang dan tentram serta produktif. Ayat tersebut juga membentengi setiap anggota masyarakat dari tuntutan terhadap yang baru bersifat prasangka.
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ayat ini turut berkenaan dengan Salman Al-Farisi yang apabila ia telah selesai makan maka ia langsung suka tidur dan mendengkur. Pada waktu itu ada yang menggunjing perbuatannya, maka turunlah ayat ini yang melarang seseorang mengumpat dan menceritakan aib orang lain.
»»Q.S AL-HUJURAT : 10««
ALLAH SWT berfirman: "Sesungguhnya orang-orang Mukmin itu bersaudara". Siapapun asalkan Mukmin, adalah saudara, sebab, dasar ukhuwah (persaudaraan) adalah kesamaan akidah. Ayat ini menghendaki ukhuwah kaum Mukmin harus benar-benar kuat, lebih kuat daripada persaudaraan karena nasab. Hal itu tampak dari:
1) Pertama, digunakannya kata ikhwah dan kata ikhwan yang merupakan jamak dari kata akh(un) yang berarti saudara. Kata ikhwah dan kata ikhwan dalam pemakaian bisa saling menggantikan.
2) Kedua, ayat ini diawali dengan kata innamaa, kata innamaa dalam ayat ini memberi makna hasyr, artinya tidak ada persaudaraan kecuali antar sesama Mukmin, dan tidak ada persaudaraan antara Mukmin dan Kafir.
Rasul SAW bersabda: "Tidak termasuk golongan kami orang yang menyerukan `ashabiyyah yang berperang, karena `ashabiiyyah dan yang mati karena membela `ashabiyyah. (HR. Abu Dawud)
.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar